Rapat Pleno Kenaikan Kelas X dan XI SMA Negeri 11 Depok: Komitmen untuk Adil dan Siap Menyambut Tahun Ajaran Baru
Rapat Pleno Kenaikan Kelas X dan XI SMA Negeri 11 Depok: Komitmen untuk Adil dan Siap Menyambut Tahun Ajaran Baru
Depok, 19 Juli 2025 – SMA Negeri 11 Depok hari ini menggelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas X dan XI Tahun Ajaran 2024/2025. Rapat yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh dewan guru dan jajaran manajemen sekolah, dengan agenda utama pembahasan status kenaikan kelas seluruh siswa.
Pembukaan rapat diawali dengan beberapa informasi penting dari pimpinan rapat. Pihak sekolah kembali mengingatkan seluruh elemen untuk waspada terhadap penipuan (scam) yang marak terjadi melalui telepon seluler atau aplikasi pesan seperti WhatsApp, mengimbau agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak jelas sumbernya.
Pimpinan rapat juga menekankan bahwa proses pleno kenaikan kelas harus dilakukan secara adil dan berdasarkan data yang sah. Setiap keputusan yang diambil harus didasari oleh rekam jejak akademik dan non-akademik siswa yang valid. Selain itu, kesiapan sekolah untuk jalur SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) dan proses daftar ulang siswa juga menjadi perhatian, memastikan kelancaran transisi ke jenjang berikutnya. Tak lupa, kesempatan bagi siswa yang membutuhkan remedial untuk perbaikan nilai juga disampaikan, menunjukkan komitmen sekolah dalam memberikan kesempatan kedua bagi siswa untuk berkembang.
Dalam kesempatan ini, alur penanganan siswa bermasalah kembali ditegaskan, yaitu dimulai dari guru mata pelajaran yang akan berkoordinasi dengan wali kelas. Setelah melalui musyawarah di tingkat wali kelas, jika masalah belum terselesaikan, penanganan akan dilanjutkan ke Bidang Bimbingan Konseling (BK) untuk pendampingan lebih lanjut.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan detail kriteria kenaikan kelas oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Kriteria-kriteria tersebut meliputi:
Siswa harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas X atau XI.
Siswa tidak memiliki lebih dari 3 nilai mata pelajaran di bawah nilai yang telah disepakati sebelumnya oleh sekolah
Tingkat kehadiran siswa minimal 90% dari hari efektif sekolah.
Memiliki nilai sikap minimal Baik pada semua aspek penilaian.
Setelah pemaparan kriteria, rapat dilanjutkan dengan penyampaian kondisi masing-masing kelas oleh para wali kelas. Setiap wali kelas memaparkan data kehadiran, nilai akademik, serta catatan sikap siswa, kemudian dilakukan perhitungan kelayakan naik kelas secara teliti dan objektif.
Rapat Pleno ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai hasil kenaikan kelas seluruh siswa kelas X dan XI. Keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah mufakat dewan guru berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan, demi kemajuan dan masa depan pendidikan siswa di SMA Negeri 11 Depok.
GALERI FOTO KEGIATAN